NUR FAJRINA FEBBRYANI
(16.40605.018)
LOKAL A
RANGKUMAN
A.
Fungsi Bahasa
1.
Fungsi bahasa secara umum:
Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat
untuk berekspresi, berkomunikasi,
dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial.
a.Untuk tujuan praktis,yaitu sebagai alat
perhubungan dalam pergaulan sehari-hari.
b. Untuk tujuan estetika, yaitu sebagai
alat pemuasan rasa estetika
c.Untuk tujuan kecendekiaan, yaitu sebagai
alat pengajaran dan pemelajaran ilmu pengetahuan.
d.Untuk tujuan filologi, yaitu sebagai alat
mengkaji naskhah kuno, latar sejarah bahasa dan bangsa, budaya dan pengembangan
bahasa.
2.Fungsi Bahasa
Indonesia secara khusus:
A.Sebagai
bahasa kebangsaan (nasional), sesuatu bahasa itu berfungsi sebagai :
1.lambang
kebanggaan nasional yang mencerminkan nilai social budaya masyarakatnya.
2. lambang jati diri nasional
yang mengekang kemasukan unsur asing kecuali yang dianggap perlu berasaskan
tatacara tertentu.
3.alat pemersatu masyarakat yang
berbeda latar budaya dengan berbagai kepentingan.
4.alat perhubungan antara daerah dan
antara budaya yang saling merentasi.
Fungsi
ini terdapat dalam “Hasil Perumusan Seminar
Politik Bahasa Nasional”yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28
Februari 1975 antara lainmenegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa
nasional.
B. Sebagai Bahasa Negara:
Bahasa Negara adalah bahasa yang digunakan dalam
administrasi Negara baik secara lisan
maupun tulisan. Posisi bahasa Negara ini dapat dilihat pemakaiannya dalam
pemerintahan secara resmi. Penulisan surat kelakuan baik, pembuatan kartu tanda
penduduk (KTP) adalah bukti tertulis bahasa Negara dalam pidato resmi Presiden
RI di hadapan Sidang DPR/MPR dan pidato kenegaraan lainnya adalah contoh bukti
bahasa Negara secara lisan. Dalam aktifitas kenegaraan, bahasa
Negara mempunyai empat fungsi, yaitu:
1. Bahasa resmi kenegaraan
2. Bahasa pengantar resmi di sekolah dan
universitas
3. Bahas resmi tingkat nasional dalam kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan Indonesia
4. Bahasa resmi kebudayaan dalam pengembangan
kebudayaan, ilmu, teknologi dan
komunikasi di Indonesia.
Bahasa resmi Negara ini dikukuhkan dalam UUD 1945,
pasal 36 bab XV sehingga telah memainkan perannya dalam kehidupan bernegara. Fungsi
ini terdapat dalam Dalam
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal
25-28 Februari 1975 dikemukakan
bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara.
3.Fungsi bahasa
dalam masyarakat:
1. Alat
untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
2. Alat
untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
3. Alat
mengidentifikasi diri.
C. Ragam Bahasa
Bahasa
mengalami perubahan seiring dengan perubahan masyarakat. Perubahan itu berupa
variasi-variasi bahasa yang dipakai sesuai keperluannya. Agar banyaknya variasi
tidak mengurangi fungsi bahasa sebagai alat komunikasi yang efisien, dalam
bahasa timbul mekanisme untuk memilih variasi tertentu yang cocok untuk
keperluan tertentu yang disebut ragam standar (Subarianto, 2000). Bahasa
Indonesia memang banyak ragamnya. Hal Ini karena bahasa Indonesia sangat luas
pemakaiannya dan bermacam-macam ragam penuturnya. Oleh karena itu, penutur
harus mampu memilih ragam bahasa yang sesuai dengan dengan keperluannya, apapun
latar belakangnya.
Ragam
bahasa adalah variasi bahasa yang pemakaiannya berbeda-beda menurut topik yang
dibicarakan, menurut hubungan pembicara, lawan bicara, dan orang yang
dibicarakan, serta menurut media pembicaraan.
1. Macam-macam
ragam bahasa :
1. Ragam baku adalah ragam
bahasa yang oleh penuturnya dipandang sebagai ragam yang baik. Ragam ini biasa
dipakai dalam kalangan terdidik, karya ilmiah, suasana resmi, atau surat resmi.
2. Ragam cakapan (ragam akrab) adalah
ragam bahasa yang dipakai apabila pembicara menganggap kawan bicara sebagai
sesama, lebih muda, lebih rendah statusnya atau apabila topik pembicara
bersifat tidak resmi.
3. Ragam hormat adalah
ragam bahasa yang dipakai apabila lawan bicara orang yang dihormati, misalnya
orang tua dan atasan.
4. Ragam kasar adalah ragam
bahasa yang digunakan dalam pemakaian tidak resmi di kalangan orang yang saling
mengenal.
5. Ragam lisan adalah ragam
bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu
sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman. Bahasa lisan lebih
ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi
satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Ragam lisan dapat kita temui,
misalnya pada saat orang berpidato atau memberi sambutan, dalam situasi
perkuliahan, ceramah, dan ragam lisan yang non standar, misalnya dalam
percakapan antar teman, di pasar, atau dalam kesempatan non formal lainnya.
6. Ragam resmi adalah ragam
bahasa yang dipakai dalam suasana resmi.
7. Ragam tulis adalah ragam
bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak terkait ruang dan waktu
sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai pada sasaran secara visual.
Ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang standar maupun non standar. Ragam
tulis yang standar kita temui dalam buku-buku pelajaran, teks, majalah, surat
kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan ragam tulis non standar dalam
majalah remaja, iklan, atau poster.
8. Ragam bahasa pada bidang tertentu
seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, bahasa jurnalistik, dsb.
9. Ragam bahasa perorangan atau idiolek
seperti gaya bahasa mantan presiden Soeharto, gaya bahasa Benyamin s, dan lain
sebagainya.
10. Ragam bahasa pada kelompok anggota
masyarakat suatu wilayah atau dialek seperti dialek bahasa Madura, Medan,
Sunda, Bali, Jawa, dan lain sebagainya.
11. Ragam bahasa pada kelompok anggota
masyarakat suatu golongan sosial seperti ragam bahasa orang akademisi beda
dengan ragam bahasa orang-orang jalanan.
Macam-macam
ragam bahasa yang disebutkan diatas dapat dibedakan lagi menjadi sebagai
berikut :
Berdasarkan
pokok pembicaraan :
1) Ragam
bahasa undang-undang
2) Ragam
bahasa jurnalistik
3) Ragam
bahasa ilmiah
4) Ragam
bahasa sastra
Berdasarkan
media pembicaraan :
Ragam
lisan yang antara lain meliputi:
1) Ragam
bahasa cakapan
2) Ragam
bahasa pidato
3) Ragam
bahasa kuliah
4) Ragam
bahasa panggung
2.Ciri-ciri
ragam bahasa lisan :
1) Adanya
lawan bicara
2) Terikat
waktu dan ruang
3) Dapat
dibantu dengan mimik muka/wajah, intonasi, dan gerakan anggota tubuh
4) Unsur-unsur
dramatika biasanya dinyatakan dihilangkan atau tidak lengkap
Ragam tulis yang
antara lain meliputi:
1) Ragam
bahasa teknis
2) Ragam
bahasa undang-undang
3) Ragam
bahasa catatan
4) Ragam
bahasa surat
3. Ciri-ciri ragam bahasa tulis :
1) Tidak
mengharuskan kedatangan/kehadiran pembaca
2) Diperlukan
ejaan atau tanda baca Kalimat ditulis secara lengkap
3) Komunikasi
resmi
4) Wacana
teknis
5) Pembicaraan
di depan khalayak ramai
6) Pembicaraan
dengan orang yang dihormati
Bahasa
lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat
bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam
pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak
sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi.
Bahasa isyarat atau gesture atau bahasa tubuh adalah salah satu cara bekomunikasi melalui gerakan-gerakan tubuh. Bahasa isyarat akan lebih digunakan permanen oleh penyandang cacat bisu tuli karena mereka memiliki bahasa sendiri.
Bahasa isyarat atau gesture atau bahasa tubuh adalah salah satu cara bekomunikasi melalui gerakan-gerakan tubuh. Bahasa isyarat akan lebih digunakan permanen oleh penyandang cacat bisu tuli karena mereka memiliki bahasa sendiri.
Ragam
bahasa menurut hubungan antarpembicara, dibedakan menurut akrab tidaknya
pembicara:
1) Ragam
bahasa resmi
2) Ragam
bahasa akrab
3) Ragam
bahasa agak resmi
4) Ragam
bahasa santai, dan sebagainya
Sumber : http://organisasi.org/definisi-pengertian-bahasa-ragam-dan-fungsi-bahasa-pelajaran
bahasa-indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar